BAB III
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
A.
BENTUK ORGANISASI
1.
Bentuk Organisasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang
tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
·
Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang
terbuka dan berorientasi pada tujuan
-
Sub sistem koperasi :
·
individu (pemilik dan konsumen akhir)
·
Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok
/supplier)
·
Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
2.
Bentuk Organisasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis
yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
-
Identifikasi Ciri Khusus
·
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang
sama (kelompok koperasi)
·
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial
ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota
(perusahaan koperasi)
·
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para
anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
-
Sub sistem
·
Anggota Koperasi
·
Badan Usaha Koperasi
·
Organisasi Koperasi
3.
Bentuk Organisasi Di Indonesia
Struktur organisasi di Indonesia berupa
Rapat Anggota, Pengawas, Pengurus, Pengelola.
-
Rapat Anggota biasanya membahas :
·
Penetapan anggaran dasar
·
Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi &
usaha koperasi)
·
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian
pengurus juga pengawas
·
Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan
serta pengesahan laporan
-
Keuangan
·
Pengesahan pertanggungjawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, pendirian, peleburan dan
pembubaran
-
Pengurus biasanya melakukan kegiatan :
·
Mengelola koperasi dan anggota
·
Mengajukan rancangan rencana kerja, anggaran
pendapatan & belanja koperasi
·
Menyelenggarakan rapat anggota
·
Mengajukan laporan keuangan &
pertanggungjawaban
·
Menyelenggarakan pembukuan keuangan &
inventaris secara tertib
·
Memelihara daftar anggota & pengurus
-
Pengurus juga memiliki wewenang, yaitu :
·
Mewakili koperasi di luar dan di dalam
pengadilan
·
Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru
dan pemberhentian anggota
·
Memanfaatkan koperasi sedsuai dengan tanggungjawabnya.
-
Pengawas memiliki kegiatan sebagai berikut :
·
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan
dan pengelolaan koperasi
·
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada &
mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.Dan Pengelola adalah karyawan atau
pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus.
B.
HIRARKI TANGGUNG JAWAB
1.
Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi
yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan
usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang
mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat
strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU
Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
2.
Pengelola
Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa
& wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien &
professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat
diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
3.
Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang
dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
o
Menurut UU 25 Th. 1992 pasal 39:
ü
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan
dan pengelolaan koperasi
ü
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada &
mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
C.
POLA MANAJEMEN
Pola
manajemennya terdiri dari :
1. Rapat
Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hakdan kewajiban yang
sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara
dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik
di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu
rapat anggota dengan menetapkan:
ü
Anggaran dasar
ü
Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan
koperasi.
ü
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus
dan pengawas
ü
Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam
pelaksanaan tugasnya
ü
PembagianSHU
ü
Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi.
2.
Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi,
artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak
keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak
berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang
tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.
a.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi
Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai
keputusan RAT.
Untuk melaksanakan tugas pengurus
berkewajiban:
1. Pengurus
koperasi berkewajiban mengajukan proker
2. Pengurus
koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan Pertanggungjawaban
3. Pengurus
koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4. Pengurus
koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5. Pengurus
koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT
b.
Wewenang Pengurus koperasi
-
Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan
diluar koperasi.
-
Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau
upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
-
Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota
dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
c.
Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan
dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.
3.
Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan
juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk
menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi,
AD/ART koperasi dan keputusan RA.
a.
Tugas, kewajiban dan wewenang
pengawas koperasi:
-
Pengawas koperasi berwenang dan bertugas
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan
organisasi.
-
pengawas wajib membuat laporan tentang hasil
kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga
-
Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik
yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
4.
Manajer
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung
jawab atas pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag
formal untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang
bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai
tujuan perusahaan (Robert Tanembaum).
a. Tugas-tugas
manajer
·
Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian
dan pelaporan
·
Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang
akan membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
·
Harus berusaha agar para bawahannya bersedia
memikul tanggung jawab.
·
Harus membina bawahannya agar dapat bekerja
secara efektif dan efisien.
·
Manajer harus membenahi fungsi-fungsi
fundamental manajemen dengan baik.
·
Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang
harmonis dengan pihak luar.
b. Tingkatan
manajer
·
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer
sering dikelompokan menjadi manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan
manajer lini pertama (biasanya digambarkan dengan bentuk piramida, di mana
jumlah karyawan lebih besar di bagian bawah daripada di puncak).
·
Manejemen lini pertama (first-line management),
dikenal pula dengan istilah manajemen operasional, merupakan manajemen
tingkatan paling rendah yang bertugas memimpin dan mengawasi karyawan
non-manajerial yang terlibat dalam proses produksi. Mereka sering disebut
penyelia (supervisor), manajer shift, manajer area, manajer kantor,
manajer departemen, atau mandor (foreman)
·
Manajemen tingkat menengah (middle management)
mencakup semua manajemen yang berada di antara manajer lini pertama dan
manajemen puncak dan bertugas sebagai penghubung antara keduanya. Jabatan yang
termasuk manajer menengah di antaranya kepala bagian, pemimpin proyek, manajer
pabrik, atau manajer divisi.
·
Manajemen puncak (top management), dikenal pula
dengan istilah executive officer, bertugas merencanakan kegiatan dan
strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan.
Contoh top manajemen adalah CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief
Information Officer), dan CFO (Chief Financial Officer).
·
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat
menyelesaikan pekerjaannya dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini.
Misalnya pada organisasi yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan
yang dilakukan oleh tim karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu
proyek ke proyek lainnya sesuai dengan permintaan pekerjaan.
c. Peran
manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa
ada sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian
mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah
peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat
seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak
buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi
peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru
bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai
seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan
perunding.Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas
yang dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.
d. Keterampilan
manajer
1. Keterampilan
konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2. Keterampilan
berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
3. Keterampilan
teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat
yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk
menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer,
memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.
o
Selain tiga keterampilan dasar di
atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu
dimiliki manajer, yaitu:
ü
Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer, Frankfort digaji $2.000.000 per tahun. Jika diasumsikan bahwa ia bekerja selama 50 jam per minggu dengan waktu cuti 2 minggu, maka gaji Frankfort setiap jamnya adalah $800 per jam—sekitar $13 per menit. Dari sana dapat kita lihat bahwa setiap menit yang terbuang akan sangat merugikan perusahaan. Kebanyakan manajer, tentu saja, memiliki gaji yang jauh lebih kecil dari Frankfort. Namun demikian, waktu yang mereka miliki tetap merupakan aset berharga, dan menyianyiakannya berarti membuang-buang uang dan mengurangi produktivitas perusahaan.
ü
Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
Referensi:
http://widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/32890/BAB+I.ppt+%5BCompatibility+Mode%5D.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar