Jumat, 30 Januari 2015

peluang dan tantangan bisnis di tahun 2015

     Tahun 2015 bakal menjadi tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang bagi para pengusaha lokal, baik pebisnis berskala besar maupun para pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, pada saat itulah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan bergulir. Ini merupakan kesepakatan antara Indonesia bersama dengan sembilan negara ASEAN lainnya membuat pasar tunggal. Dengan begitu, kebijakan ini memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara lain di seluruh Asia Tenggara.
     Pada satu sisi, ini bisa menjadi peluang bagi pengusaha lokal untuk ekspansi usaha ke luar negeri. Namun, serbuan produk dan jasa ke dalam negeri juga bisa menjadi ancaman serius jika para pengusaha lokal tidak memiliki daya saing yang kuat.   
     Tentu, harapannya Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri yang juga mampu merangsek pasar internasional. Nah, agar bisa memiliki dasar bisnis yang kuat, khususnya di sektor usaha yang bersistem waralaba, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan.
     Bije Widjajanto, Pengamat Waralaba dari Ben WarG Consulting Franchising and Business mengatakan, sebelum memutuskan untuk membeli sistem bisnis dan menggunakan merek dagang lewat sistem waralaba, pertama,  calon investor harus aktif mencari informasi kepada mitra usaha yang sudah lebih dulu bergabung.  
     Ini penting untuk mengetahui apakah bisnis yang dibeli menguntungkan dan layak dijalankan. Tahapan ini bisa dibilang sebagai seleksi awal membeli waralaba. Kedua, cari tahu komitmen pemilik waralaba (pewaralaba) terkait komitmen mereka dalam membesarkan usaha dan mendukung para mitra usahanya.
     Ketiga,   cermati target pasar yang dituju berikut juga dengan pemilihan lokasi usaha nantinya. Selain mempersiapkan diri untuk pasar lokal, persaingan waralaba di pasar bebas tahun depan pun akan makin sengit dengan mulai diberlakukannya MEA.
      Amir Karamoy, Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi KADIN, mengatakan, pewaralaba dari negara-negara ASEAN sudah ancang-ancang akan masuk ke Indonesia, seperti Thailand dan Filipina. Sebagian besar, waralaba asing ini agresif menyasar sektor food and beverages (F&B).
      Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
    Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
      Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013). 
     Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.


sumber:

http://crmsindonesia.org/node/624.
http://palembang.tribunnews.com/2015/01/03/2015-peluang-bisnis-bagi-pengusaha-lokal-ekspansi-ke-luar-negeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar